Jaksa Agung Siap Kawal dan Supervisi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

Senin, 17 Juni 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan audiensi Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (dua kanan) beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: ANTARA.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/jaksa-agung-siap-kawal-dan-supervisi-pelaksanaan-pon-xxi-aceh-sumut/index.html.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan audiensi Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (dua kanan) beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: ANTARA. Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/jaksa-agung-siap-kawal-dan-supervisi-pelaksanaan-pon-xxi-aceh-sumut/index.html.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan lembaganya siap mengawal, mendampingi, mengamankan, dan memberikan supervisi mengenai penggunaan anggaran serta pelaksanaan dan pelaporan administrasi kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. “Kejaksaan Agung akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI Aceh-Sumut dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, kemarin. Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Dengan adanya pendampingan ini, Burhanuddin berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan dapat mengawal kegiatan PON XXI terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, apalagi acara tersebut berskala nasional.

BACA JUGA:  Mendikdasmen: Permainan Roblox Berbahaya bagi Anak-Anak

“Tentu saja harapan kita semua kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding,” kata Burhanuddin seperti dilansir dari Antara. Burhanuddin menambahkan institusinya telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan acara-acara besar, seperti Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, dan ASEAN Para-Games 2022. “Pendampingan ini guna menjaga citra Indonesia serta menjadikan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah (PON XXI) yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah,” katanya. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 sampai 20 September 2024. PON Aceh-Sumut merupakan penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multiolahraga nasional utama. Selain itu, PON XXI Aceh-Sumut diselenggarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara yang terjadi pada 26 Desember 2004. Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud, mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan atau penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait acara-acara yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB