Medan-Mediadelegasi: Korup alias dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi menguap di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Hingga parahnya, bikin elemen masyarakat antikorupsi gerah
Titik kulminasinya pun, Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) mendesak menyampaikan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labura diperiksa.
“Diduga realisasi Dana BOS Afirmasi di Disdik Labura seniliai Rp 4,9 miliar dikhawatirkan terjadi dugaan Mark Up besar besaran,” ungkap Ketua JMM Fahrul Rozi Harahap, kepada Mediadelegasi, Senin (11/23/2020).
Dia merinci, dana yang diperuntukkan bagi sekolah tersebut, penyalurannya disinyalir beraroma Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) lewat indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan atau “kongkalikong” setali tiga uang, antara kontraktor, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kadisdik Labura.
Dijelaskannya, dari Informasi didapat, pada penyediaan barang dan jasa untuk Proyek BOS Afirmasi, Penyedia barang atau kontraktor diatur, sehingga dominan dikuasai oleh rekanaan atau pengusaha yang ditunjuk dan Kadisdik Labura.