Rompi Oranye Khas Tahanan KPK untuk Bupati Pekalongan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Foto: Ist.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026) dini hari. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan intensif.

Rompi Oranye Tahanan KPK Jadi Sorotan

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fadia turun dari lantai dua gedung tersebut dengan pengawalan ketat petugas. Wajahnya tampak samar karena ditutupi selendang saat digiring menuju mobil tahanan.

Dalam kesempatan singkat itu, Fadia membantah dirinya terjaring OTT sebagaimana disampaikan KPK. Ia mengklaim tidak ada barang bukti yang diambil dari dirinya saat diamankan penyidik.

“Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujar Fadia kepada wartawan, Rabu (4/3/2026), sebelum memasuki kendaraan tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT di Banten, Amankan Lima Orang

Sebelumnya, KPK telah memastikan adanya peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/sidang-praperadilan-yaqut-kpk-ungkap-kerugian-rp622-miliar/

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ekspose perkara dilakukan pada malam hari setelah operasi senyap di wilayah Pekalongan. Dari hasil gelar perkara itu, disimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, dalam waktu 1×24 jam KPK juga telah menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, Budi belum merinci siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun yang berstatus saksi.

BACA JUGA:  Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK, Ditetapkan Jadi Tersangka Bareng 9 Orang Lain

Kasus ini turut menjadi perhatian publik di daerah. Kantor Bupati Pekalongan sebelumnya juga telah disegel KPK sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti tambahan.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Rompi Oranye Khas Tahanan KPK untuk Bupati Pekalongan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.
Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur
Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung
Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN demi Fokus Pengobatan Penyakit Jantung
Wamenaker Afriansyah Noor: Dialog Sosial Kunci Harmoni Hubungan Industrial PT Indonesia Epson
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:16 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:43 WIB

Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Generasi Muda Pomparan Somba Debata Siahaan, Beri Motivasi untuk Raih Prestasi dan Mengabdi bagi Bangsa.

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong RUU Hak Cipta Jaga Keseimbangan Perlindungan Karya Jurnalistik dan Kebebasan Pers

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keppres 87/TPA 2026: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung

Berita Terbaru