KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan bantahan resmi terkait kabar penjemputan paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Ist.

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan bantahan resmi terkait kabar penjemputan paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tegas narasi dan video yang beredar di media sosial terkait kabar penjemputan paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa video tersebut merupakan berita bohong (hoax) dan bukan dilakukan oleh tim penyidik KPK.

“Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Analisis Alasan Ketidakhadiran dan Opsi Panggilan Ulang
Budi menjelaskan bahwa fokus tim penyidik saat ini adalah menganalisis alasan ketidakhadiran Nusron pada pemanggilan sebelumnya guna menentukan langkah hukum berikutnya.

BACA JUGA:  KPK Geledah Disdikbud Bogor, Angkut 2 Koper Dokumen Kasus Potong Upah Rp1,5 Miliar

Kasus yang menyeret nama Menteri ATR/BPN ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.

“Penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan lagi, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” ungkap Budi.

Pihak KPK berharap Nusron Wahid dapat bersikap kooperatif pada agenda pemanggilan selanjutnya, mengingat keterangannya sangat krusial untuk membuat terang konstruksi perkara tersebut.

Catatan Ketidakhadiran Nusron Wahid
Tercatat, Nusron Wahid telah dua kali absen dari pemanggilan penyidik KPK:

  1. Rabu (7/10/2026): Mangkir dari panggilan pertama dengan alasan menghadiri agenda internal Kementerian ATR/BPN.
  2. Kamis (15/10/2026): Kembali tidak hadir pada panggilan kedua dengan alasan sedang menjalankan tugas kedinasan di luar negeri.
BACA JUGA:  Status Penahanan Yaqut Berubah Kembali Ditahan KPK

Mengenai jadwal pasti pemanggilan ulang, KPK memastikan penyidik akan melayangkannya dalam waktu dekat setelah seluruh analisis kepatutan alasan rampung.

“Secepatnya. Penyidik tentu akan segera menganalisis argumentasi atas ketidakhadiran di dua pemanggilan sebelumnya sebagai basis tindak lanjut,” pungkas Budi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Kamrussamad: Pemadaman Listrik & Antrean BBM, Menteri Terkait Harus Dievaluasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru