LBH KNPI Medan Siap Dampingi Dua Anggota DPRD

LBH KNPI Medan Siap Dampingi Dua Anggota DPRD Medan
Anggota DPRD Kota Medan David Sinaga (kiri) dan Habiburrahman Sinuraya (kanan) yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Kota Medan siap memberikan pendampingan hukum untuk dua anggota DPRD setempat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di Medan pada 5 Nopember 2022 lalu.

“Kami menghormati dan menyerahkan proses hukum yang masih ditangani oleh pihak berwajib, namun apabila diperlukan pendamping, LBH KNPI Medan siap memberikan pendampingan,” kata Ketua DPD KNPI Medan Daffasya Sinik kepada pers di Medan, Kamis (8/12).

Sebagaimana diinformasikan, pihak Polsek Medan Baru saat ini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan David Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya terhadap Khalik Fazduani.

Bacaan Lainnya

Daffasya menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum yang dilakukan terhadap terduga kasus penganiayaan itu karena keduanya hingga saat ini termasuk fungsionaris di DPD KNPI Medan.

Terkait dengan hal itu, dirinya bersama jajaran pengurus KNPI Kota Medan telah melakukan pembicaraan dengan kedua anggota DPRD tersebut.

Dari hasil pembicaraan, katanya, anggota DPRD Medan itu mengaku tidak ada melakukan penganiayaan, melainkan hanya berupaya melerai perkelahian di sebuah tempat hiburan.

Pos terkait