Medan-Mediadelegasi: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Kota Medan siap memberikan pendampingan hukum untuk dua anggota DPRD setempat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di Medan pada 5 Nopember 2022 lalu.
“Kami menghormati dan menyerahkan proses hukum yang masih ditangani oleh pihak berwajib, namun apabila diperlukan pendamping, LBH KNPI Medan siap memberikan pendampingan,” kata Ketua DPD KNPI Medan Daffasya Sinik kepada pers di Medan, Kamis (8/12).
Sebagaimana diinformasikan, pihak Polsek Medan Baru saat ini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan David Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya terhadap Khalik Fazduani.
Daffasya menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum yang dilakukan terhadap terduga kasus penganiayaan itu karena keduanya hingga saat ini termasuk fungsionaris di DPD KNPI Medan.
Terkait dengan hal itu, dirinya bersama jajaran pengurus KNPI Kota Medan telah melakukan pembicaraan dengan kedua anggota DPRD tersebut.
Dari hasil pembicaraan, katanya, anggota DPRD Medan itu mengaku tidak ada melakukan penganiayaan, melainkan hanya berupaya melerai perkelahian di sebuah tempat hiburan.
Menurut dia, kedua anggota DPRD Medan itu selama ini dikenal sebagai sosok tokoh muda yang ramah sehingga diperkirakan sulit dipercaya melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya menduga kejadian yang menyeret kedua anggota DPRD Medan tersebut tidak tertutup kemungkinan dilatarbelakangi ada unsur rekayasa dari oknum-oknum tertentu yang ingin mencoreng nama baik legislator itu.
“Ini yang seharusnya ingin kita perbaiki agar ke depan jangan sampai terjadi ada upaya mencari keuntungan dari hal yang sesungguhnya tidak terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kedua anggota DPRD Medan itu, termasuk korban.
“Masih kita dalami kasus dugaan penganiayaan dengan dilaporkannya dua anggota DPRD Medan itu,” ujar dia. D|Med-55