Medan-Mediadelegasi: Keterlaluan. Meski lebaran tinggal lima hari lagi, tapi Tunjangan Hari Raya (THR) guru SMA/sederajat di Sumut, hingga kini belum cair.
Tidak cuma itu. Dana sertifikasi selama enam bulan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021, juga belum dibayarkan.
Kondisi ini membuat para guru SMA/sederajat kelimpungan menghadapi lebaran, yang tinggal hitungan hari. Dalam satu Minggu terakhir, beberapa guru menelpon Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk melaporkan Disdik Sumut.
“Beberapa guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota se Sumut, menelpon saya. Dengan kalimat bernada kalut sembari memohon agar namanya dirahasiakan, mereka menjelaskan bahwa THR dan dana sertifikasi mereka belum cair. Mereka pun memohon agar Disdik segera membayarkannya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar (foto), menjawab wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Abyadi mengaku merasakan kebingungan para guru itu menghadapi lebaran ini, setelah mendengarkan langsung keluhan mereka melalui telepon.
“Ini banyak kebutuhan lebaran. Masih banyak yang belum beres. Urusan pengadaan kue lebaran, tuntutan anak-anak beli baju lebaran hingga bayar zakat. Gawat ini. Gimana ini?” kata beberapa seorang guru lewat telepon yang mohon namanya dirahasiakan.
Abyadi sendiri awalnya tidak percaya bila Pemprov Sumut belum mencairkan THR dan dana sertifikasi para guru tersebut. Karena menurut Abyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajek Shah, tidak akan tega membiarkan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut itu l, kesusahan menyambut hari bahagia Hari Raya Idul Fitri ini.
Apalagi, tegas Abyadi, ini soal hak. Para guru, lanjut Abyadi, hanya menuntut haknya di saat yang tepat, yakni menjelang lebaran.