Medan-Mediadelegasi: Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Nurainun Usman kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) di kantornya menjelaskan kronologis kejadian aksi unjuk rasa warga lingkungan 2 ke kantornya, pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.
Tuntutan aksi unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terkait tindakan pilih kasih oleh Kepling 2 dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemko Medan sudah diakomodir Lurah Sari Rejo. Begitu juga oknun Kepling 2 WPS sudah dinonaktifkan dari tugasnya karena dituding tidak transparan dan tidak mengayomi warga keseluruhan.
Dikatakan Nurainun, adanya warga terdampak PPKM Darurat yang belum mendapat bantuan sosial (Bansos) berupa beras dan gula pada 31 Juli 2021 lalu dan meggelar unjukrasa disebabkan kurang kordinasi.
Dimana, oknum Kepling 2 WPS baru saja diangkat (SK bulan Mei 2021) dikarenakan Kepling sebelumnya meninggal dunia. Apalagi oknum WPS ternyata tidak disukai sebagian warga.
Pada saat pendataan warga bagi yang berhak menerima bantuan PPKM Darurat dilakukan pada 12 Juli dengan tenggat waktu 1 hari. Ada warga yang tidak menyerahkan foto copy KK kepada Kepling WPS namun ke seseorang.
“Ada warga yang tidak terdata. Itu pun, sebagian warga yang sebelumnya pernah mendapat bantuan Bansos tetap kita masukkan datanya dan bantuannya maaih ada di kantor Lurah,” terang Nurainun.