Masa Inkubasi Covid-19, Walikota Padangsidimpuan Ajak Tokoh Agama Tunda Kegiatan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Forkopimda terkait penanganan wabah Covid-19 di Aula Kantor Walkota Padangsidimpuan, Kamis (26/3). Foto: D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Forkopimda mengajak seluruh tokoh agama di Kota Padangsidimpuan  untuk bersatu mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan menunda atau membatalkan kegiatan yang mengundang banyak keramaian di seluruh Kota Padangsidimpuan selama dua pekan ke depan.

Hal di atas itu adalah pesan Walikota Padangsidimpaun Irsan Efendi Nasution saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni, tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait penanganan wabah Covid-19 di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (26/3)

BACA JUGA:  Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar

Dikatakan Irsan, oleh karena itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat harus mampu menjelaskan kepada masyarakat perihal kegiatan harus ditunda ataupun dibatalkan selama kurun waktu 14 hari . “Itu disebabka karena masa inkubasi corona selama 14 hari. Jadi dengan berdiam diri dan tidak melakukan banyak kegiatan yang melibatkan orang banyak harapannya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ulasnya. 

Oleh karena itu, Walikota Padangsidimpuan berharap para ulama maupun tokoh agama di Kota Padangsidimpuan menunda atau membatalkan kegiatan yang melibatkan banyak orang sampai kondisi lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini mengatakan, mengingat situasi nasional saat ini diharapkan semua pihak dapat memberikan edukasi. “Saya berharap tokoh masyarakat & tokoh agama dapat membantu memberikan edukasi kepada ummat dengan pendekatan lahiriah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” urainya.

BACA JUGA:  Walikota Padangsidimpuan Sampaikan LKPj TA 2019

Selain itu, diharapkan agar semua pihak juga dapat menahan diri untuk membuat perkumpulan yang mengundang banyak orang. “Dalam kurun 14 hari ke depan hendaknya kita semua menahan diri untuk tidak membuat kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang,” harapnya.

Sementara H.Zulfan Efendi Hasibuan selaku Ketua MUI Kota Padangsidimpuan mengaku siap mendukung langkah pemerintah kota. “Kita siap mendukung  langkah Pemko Padangsidimpuan terhadap upaya penanganan Covid-19 ini,” tegasnya. D|Plu-12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina
Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar
Kahiyang Ayu Dukung Pelestarian Wastra Tabagsel, Kunjungi Rumah Tenun Nadira di Padangsidimpuan
KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita
Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK
UINSU Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Sosialisasi PMB
Ny Liswati dan Kapolres Siantar Bantu Yayasan RRABK
88 Jamaah Calon Haji Pematangsiantar ikuti Manasik Haji Akbar

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Skandal Suap PUPR Sumut: KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan dan Mantan Bupati Madina

Selasa, 2 September 2025 - 10:34 WIB

Wesly Bersama Forkopimda Duduk Bersama Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Kahiyang Ayu Dukung Pelestarian Wastra Tabagsel, Kunjungi Rumah Tenun Nadira di Padangsidimpuan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:14 WIB

KPK Geledah Dinas PU Padangsidimpuan, Berkas Tender 2023-2024 Disita

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:24 WIB

Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK

Berita Terbaru