Medan-Mediadelegasi: Pemerintahan Kota (Pemko) Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp5, 8 miliar untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) baru yang bersumber dari APBD Tahun 2025.
Keterangan diperoleh Mediadelegasi Medan, Kamis (3/4), rencana pemasangan LPJU baru tersebut telah tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.
Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56440332.
“Pemasangan LPJU Baru,” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan tersebut dengan total pagu Rp5.800.231.232.
Paket ini berada di bawah satuan Dinas Perhubungan Kota Medan. Metode pemilihan menggunakan e-purchasing.
Disebutkan, LPJU yang baru bakal dipasang tersebar di 569 titik. Jika dibagi, maka 1 titik bakal menghabiskan biaya sebesar Rp10.193.728 atau Rp10,1 juta.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata meminta Pemko Medan melakukan kajian matang atas efisiensi anggaran agar tidak mengganggu program pemasangan LPJU di kota itu.
“Kita meminta Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan benar-benar mengkaji efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada pemasangan LPJU di Medan,” ucap Binsar di Medan, baru-baru ini.
Menurut dia, kondisi jalanan di Kota Medan dewasa ini benar-benar rawan atas tindak kejahatan jalanan yang salah satunya akibat minim pemasangan LPJU.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Medan pada 2023, dalam mewujudkan Medan Terang, dibutuhkan 124.038 titik LPJU di wilayah Kota Medan.
Hingga kini baru terpasang sebanyak 94.312 titik LPJU, dan 20.963 titik LPJU di antaranya berjenis LED di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
“Kota Medan hingga saat ini masih rawan aksi kejahatan jalanan. Bila kita berlakukan efisiensi dengan mengurangi lampu penerangan jalan, maka berdampak besar kepada masyarakat,” katanya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.