Narapidana Korupsi Medan Dikirim ke Nusakambangan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Foto: Ist.

Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sumatera Utara mengambil tindakan tegas dengan memindahkan seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (22/1/2026).

Pemindahan narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, pemindahan ini juga menjadi jawaban atas berbagai isu yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/wali-kota-medan-tekankan-inovasi-pembangunan-berkelanjutan/

Kanwil Ditjen Pas Sumut menegaskan bahwa seluruh aturan ditegakkan secara konsisten dan profesional, tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan, termasuk narapidana kasus korupsi.

BACA JUGA:  Pemko Medan Mulai Perbaiki Jalan Provinsi di Marelan

Alasan Pemindahan Narapidana

Kepala Kanwil Ditjen Pas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa keputusan pemindahan narapidana tersebut didasarkan murni pada pertimbangan keamanan dan ketertiban. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas rutan agar tetap kondusif serta memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Selain itu, seluruh petugas juga diminta untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Saksi Ungkap Ada Aliran Uang Kepada Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono

Menurut Yudi, pemindahan narapidana kasus korupsi tersebut menjadi bukti nyata bahwa penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa setiap pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemindahan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru