Menhut Raja Antoni Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kawasan dari Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan Raja Antoni memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran saat menyerahkan sertifikat Perhutanan Sosial di wilayah Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Akbar.

Menteri Kehutanan Raja Antoni memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran saat menyerahkan sertifikat Perhutanan Sosial di wilayah Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Akbar.

Berau-Mediadelegasi: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengingatkan kelompok penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau dan sekitarnya untuk menjaga kawasan kelola mereka dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dia menegaskan pemberian akses kelola juga disertai tanggung jawab menjaga kelestarian kawasan.

“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” kata Menhut Raja Antoni di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026).

Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial diterima oleh kelompok masyarakat. Salah satunya LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK). Kepada kelompok tersebut, Raja Antoni berpesan agar kawasan dijaga dari kebakaran dan dimanfaatkan secara produktif.

BACA JUGA:  Bencana Karhutla Pelalawan: Oknum Petani Nekat Bakar 500 Ha

“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Menhut Raja Antoni bahkan mengingatkan adanya konsekuensi jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber kebakaran.

“Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya.

Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare untuk 212 KK.

BACA JUGA:  Prabowo Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Tinjau Pemadaman dan Pastikan Penanganan Optimal

Menhut Raja Antoni meminta semua pihak untuk menjaga hutan dari Karhutla di tengah El Nino yang sangat kuat. Menhut juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan land clearing, ia mengatakan hal kecil seperti membuang puntung rokok dapat mengakibatkan timbulnya api.

Penulis : Akbar

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah
Hadiri Acara di Thailand, Arya Wedakarna: Bukan sebagai Anggota DPD, Melainkan Tokoh Bali
Dicopot Usai Keracunan MBG Sidoarjo, BGN: SPPG Kalitengah Lalaian Disengaja
Bau Menyengat Limbah SPPG Bumi Daya Ganggu Warga Lampung Selatan, Sudah Dikeluhkan Setahun
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto, Kasus Suap Rejang Lebong Melebar
Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Pertamina Resmi Batalkan Rencana Itu
NASA Ungkap Rahasia Kebakaran Gambut Indonesia: Api Menyala di Bawah Tanah, Sulit Padam Hingga Hujan Turun
Mabes TNI Evaluasi Kehadiran Prajurit TNI AL di Acara Kontes Kecantikan Transgender Thailand
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:08 WIB

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Hadiri Acara di Thailand, Arya Wedakarna: Bukan sebagai Anggota DPD, Melainkan Tokoh Bali

Jumat, 4 September 2026 - 14:14 WIB

Bau Menyengat Limbah SPPG Bumi Daya Ganggu Warga Lampung Selatan, Sudah Dikeluhkan Setahun

Jumat, 4 September 2026 - 13:37 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto, Kasus Suap Rejang Lebong Melebar

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Heboh Syarat STNK Beli BBM Subsidi, Pertamina Resmi Batalkan Rencana Itu

Berita Terbaru