NasDem Minta KPK Jelaskan Definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT)

NasDem Minta KPK Jelaskan Definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Foto : Ist.)

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya, mengungkapkan keprihatinan atas potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum.

Kasus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang meminta fee proyek hingga Rp9 miliar, menjadi latar belakang permintaan RDP tersebut. Azis ditetapkan sebagai tersangka suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

RDP diharapkan dapat menghasilkan pemahaman bersama tentang definisi OTT dan memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Permintaan penjelasan dari KPK ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum di Indonesia. NasDem berharap RDP dapat memberikan kejelasan dan memperbaiki persepsi publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait