Ombudsman Kunjungi Mako Polres Samosir

Ombudsman Kunjungi Mako Polres Samosir

Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang disambut langsung oleh Kapolres Samosir. Tim Ombudsman kemudian memberikan arahan dan bimbingan kepada kasatfung dan personil pelayanan publik Polres Samosir. Setelah itu, mereka melakukan wawancara dengan Kasat Intelkam, Ka SPKT, masyarakat, dan operator pelayanan publik Polres Samosir.

Setelah wawancara, Tim Ombudsman melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik, termasuk ruangan SATPAS, SKCK, dan SPKT. Mereka juga melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan di ruangan-ruangan tersebut.

Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan bahwa “tujuan kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Samosir. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik dan untuk memastikan agar masyarakat Kabupaten Samosir terlayani secara optimal dan profesional oleh Polres Samosir,” pungkas BrigPol Vandu P. Marpaung

Pos terkait