Jakarta-Mediadelegasi: Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berujung pada penyegelan sejumlah ruangan di kantor lembaga tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan perkara yang tengah diselidiki KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya sejumlah ruangan yang disegel penyidik KPK. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti ruangan mana saja yang menjadi sasaran penyegelan.
Berton menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas penyidik agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat.
Meski demikian, pihak BNPB belum menerima informasi terperinci mengenai ruangan yang disegel maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Berton menegaskan, hingga saat ini BNPB belum memperoleh daftar nama orang yang terjaring OTT. Karena itu, ia belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
BNPB Hormati Proses Hukum KPK
Berton menegaskan BNPB menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan tersebut.
Ia menyatakan BNPB akan menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk substansi kasus yang sedang diselidiki.
Menurut Berton, lembaganya belum dapat menyampaikan penjelasan lebih lanjut karena informasi yang diterima masih terbatas. BNPB juga tidak ingin berspekulasi mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang sedang ditangani.
KPK Amankan 14 Orang, Termasuk Sestama BNPB
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang disebut turut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi tersebut di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Menurut Budi, tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut untuk kepentingan penanganan perkara.
Namun, informasi mengenai identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Penyegelan sejumlah ruangan di kantor BNPB menjadi bagian dari perkembangan penanganan kasus yang kini menjadi perhatian publik. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut untuk mengetahui perkembangan dan duduk perkara secara utuh. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







