Pasutri Pengendara Revo Terkapar Disenggol Mitsubhisi di Jalinsum Batubara

Pasutri korban laka lantas di Jalinsum Sei Suka Batubara menjalani perawatan di Klinik Kebun Ubi Sei Suka.

Batubara-Mediadelegasi: Sepasang suami istri (pasutri) mengendarai sepedamotor menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalinsum KM 98-99 tepatnya di Lembah PT. Moeis Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, setelah disenggol Mitshubisi Strada.

Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Eridal Fitra melalui Kanit Laka Ipda Wahidin dikonfirmasi, Senin (26/4/2021) membenarkan laka lantas tersebut.

Dikatakan Ipda Wahidin laka lantas yang terjadi Minggu (25/4/2021) sekira pukul 16.45 WIB tersebut mengakibatkan seorang luka berat dan seorang lagi mengalami luka ringan.

Diuraikan Kanit Laka, pengendara Sepeda Motor Revo BK 2096 NAL, Tugiman (46) Kelurahan Pabatu Gang Akik Kota Tebing Tinggi memboceng istrinya Jumiati (44) dari arah Kisaran menuju arah Medan.

Setahu bagaimana, Minibus Mitsubishi Strada  Nopol BK 8512 MN dikemudikan Marsingkat P Limbong (41) anggota TNI AU beralamat di Kes F Sihombing Paskhas Kelurahan Sari Rejo Medan, datang dari Kisaran menuju arah Medan berjalan terlalu ke kanan.

Setiba di TKP, Mitsubishi  mendahului Sepeda Motor Revo BK 2096 VAL yang dikendarai Tugiman membonceng istrinya Jumiati
yang searah dengannya.

Bagian kiri Minibus Strada BK 8512 MN menyenggol stang sepeda motor Revo BK 2096 NAL pengendara. Akibatnya penumpang sepeda motor jatuh diberam jalan sebelah kiri jika dari arah Kisaran bersama sepeda motor yang ditumpanginya.

Pos terkait