Pelantikan Wali Kota Pematangsiantar Menunggu Keputusan Mendagri

Kamis, 16 September 2021 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pelantikan Kepala Daerah Wali Kota Pematangsiantar hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang dimenangkan pasangan (Alm) Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sampai saat ini masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sebelumnya dari Kemendagri sudah ada progres terkait pelantikan kepala daerah secara bersamaan dan bertahap. Di mana untuk periode pertama dan kedua berjalan sesuai dengan arahan Kemendagri dan sudah selesai. Tahap pertama 11 kepala daerah sudah dilantik kemudian menyusul 6 daerah tahap kedua. 

Demikian disampaikan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumut Ir Zubaidi melalui Kabid Otoda Ahmad Rasyid Ritonga saat dikonfirmasi wartawan terkait pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, di ruang kerjanya Jalan Ngalengko Medan, Rabu (15/9). 

BACA JUGA:  Peresmian SPPG Martoba

Namun untuk tahap ketiga tambahnya, tidak ada aturan lagi dari Kemendagri tentang pelantikan secara bertahap.

“Jadi untuk semua kepala daerah yang habis masa jabatannya dan selesai perkaranya di Mahkamah Konstitusi (MK) semua sudah dilaksanakan pelantikan. Khusus untuk Pematangsiantar Pemprov Sumut sebagai perwakilan pemerintah pusat masih menunggu keputusan dari Mendagri,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dari 33 kabupaten/kota di Sumut pada tahun 2020 lalu ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada. Namun dari 23 kabupaten/kota itu masih ada menyisakan 1 kepala daerah pemenang Pilkadanya yang belum dilantik yakni Kota Pematangsiantar.

Sesuai dengan SK periode sebelumnya pasangan Alm Hulman Sitorus dan Hefriansyah masa jabatannya berakhir tanggal 22 Februari 2022, itu terjadi karena dalam proses Pilkada yang sebelumnya tahun 2017 terjadi persoalan, sehingga ada beberapa kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:58 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Berita Terbaru