Medan-Mediadelegasi: Polemik tentang sejumlah proyek pekerjaan jasa konsultansi yang digabung dalam satu paket senilai Rp34,9 miliar dan proyek pembangunan jalan senilai Rp2,7 triliun yang dikelola Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, akhirnya disikapi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. “Dari anggaran proyek pembangunan jalan Rp2,7 triliun itu ternyata terdapat paket pembangunan jalan sebagai jalur sejajar dan jalur alternatif Medan-Berastagi yang akan dimulai pembangunannya tahun 2022,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (24/1) di DPRD Sumut.
Menurutnya, jalan alternatif itu adalah jurusan Desa Barusjahe (Karo) – Desa Rumahliang (Kecamatan STM Hulu Deliserdang) menuju Medan serta jalur sejajar Berastagi – Desa Jaranguda – Laugedang – Sembaikan – Kutalimbaru – Tuntungan – Medan. “Jalur alternatif dan jalur sejajar itu untuk mengatasi kemacetan kendaraan di jalur utama Medan-Berastagi. Pembangunan jalan itu sudah ada titik terangnya dan tahun ini sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dileroleh dari Dinas BMBK Sumut, ujar Baskami, kedua proyek pembangunan jalan alternatif dan jalur sejajar itu anggarannya berasal dari paket proyek yang pembayaran dan pengerjaannya dengan sistem tahun jamak (multiyears) srlama tiga tahun APBD Sumut (TA 2022, 2023 dan 2024) dan saat ini sedang dalam proses tender.
“Paket proyek di Dinas BMBK Sumut yang nilai totalnya Rp2,7 triliun, untuk pekerjaan pembangunan jalan provinsi sepanjang 459 Km, 29 unit jembatan (sepanjang 389,2 meter) dan 71.000 meter drainase itu, ternyata di dalamnya ikut proyek pembangunan jalan alternatif dan jalur sejajar,” tambah Baskami.
Berkaitan dengan itu, politisi PDI Perjuangan Sumut ini sangat berharap agar pembangunan kedua jalur dimaksud secepatnya dikerjakan, karena masyarakat sangat membutuhkannya, guna mengatasi kemacetan di jalur Medan-Berastagi yang akhir-akhir ini kerap terjadi longsor.
Bahkan Baskami mengajak semua pihak untuk mendukung pembangunan kedua jalur tersebut, untuk membuka akses dan dampak ekonomi positif bagi warga Karo, Deliserdang dan Medan serta mengurangi kepadatan di jalur utama Medan-Berastagi.
“Memang di jalur alternatif maupun jalur sejajar tersebut ada beberapa kilometer yang melintasi kawasan hutan, sehingga dibutuhkan ekstra keras dari Pemprov Sumut dan DPRD Sumut meyakinkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar memberi izin pinjam pakai kawasan hutan,” tambah Baskami. D|Red-05