Hari itu juga, sekira pukul 20.00 WIB si Mur kembali mendatangi warung nasi dengan membawa senjata tajam jenis parang menguber penjaga warung. Kepanikan Mur terganjal karena dilerai suami pemilik warung nasi. Meski suami pemilik warung sempat menjadi sasaran bacok, dan berhasil mengelak. Setelah berhasil dijinakkan suami pemilik warung, Mur pun pergi.
Persoalan yang dialami telah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu di Kota Rantauprapat, tercatat dalam surat tanda penerimaan laporan polisi, Nomor STTLP/314/III/YAN 2.5/2020/SPKT RES- LBH tanggal 23 Maret 2020.
Rampas Dompet
Meski sudah dilaporkan, karena belum berhasil mendapatkan ponselnya, menurut pemilik warung nasi itu, Rabu (25/03) malam si Mur kembali mendatangi warung bersama dua orang laki-laki.
Saat itu, pemilik warung tengah pergi belanja kebutuhan warung, yang ada di warung hanya penjaga. Mur dan dua pria bawaannya itu dengan bebas menyatroni warung nasi itu dengan merampas ponsel milik penjaga warung serta mengambil dompet pemilik warung.
Dompet itu, kata Boru Nasution, berisi surat-surat penting antara lain, STNK Mobil, STNK Sepedamotor dua buah, KTP dua buah, SIM A, ATM Bank Mandiri dan uang tunai Rp1.500.000,-.
“Sudah kami laporkan ke Polres, tapi pelaku justru masih bebas berkeliaran di sekitar warung, belum ada tindaklanjut penanganan hukumnya,” ungkap Boru Nasution. D|Red-02