Pemkab Asahan dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas

Pemkab Asahan dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas.(Foto:Ist)

Asahan-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025 serta Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, beserta jajaran tim KPK, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah yang menjadi bagian dalam pelaksanaan MCSP.

Dalam arahannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas sinergi dan pendampingan yang dilakukan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang akuntabel.

> “Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujar Bupati Asahan.

Bupati juga menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, menempatkan Asahan pada peringkat kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi bukti nyata peningkatan kinerja pengelolaan pemerintahan daerah, terutama dalam delapan area intervensi KPK.

Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan skor MCP menjadi 95 poin pada tahun 2026, melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi aktif antarperangkat daerah.

Pos terkait