Kemudian ungkap Yusran, bahwa tahun 2023 pihaknya masih sangat membutuhkan TKS mengingat setiap OPD kekurangan tenaga ASN.
“Pada tahun 2022 kita membutuhkan TKS dua ribu orang, ditugaskan di seluruh OPD yang ada di Rejang Lebong saat ini mereka sudah kita rumahkan, kecuali OPD yang sudah siap dan tidak bisa kita rumahkan karena keperluan yang mendesak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP),” paparnya.
Sekarang, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu surat edaran dari Kemenpan terkait beberapa kriteria Tenaga Non ASN ditahun 2023 untuk bisa langsung di buat surat keputusannya. D|Rlb-117