Rejang Lebong-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membutuhkan 1.800 TKS untuk tahun 2023. “Kiranya OPD dapat memperhatikan pagu anggaran yang ada untuk mempekerjakan kembali Tenaga Non ASN di tahun depan serta diharapkan Tenaga Non ASN ini mempunyai tugas yang tidak tumpang tindih dengan tugas ASN,” kata Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST saat membuka Rapat Realisasi Kebutuhan Tenaga Kerja Sukarela Tahun 2023.
“Realisasi kebutuhan ini mengingat pada 31 Desember 2022 masa kerja telah TKS berakhir, Kami segera membuat SK sesuai dengan pengajuan OPD masing-masing,” jelas Yusran Fauzi kepada Mediadelegasi, Selasa (3/1), di ruang kerjanya.
Guna realisasi kebutuhan TKS, Sekda Rejang Lebong menggelar rapat dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid SH MSi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr H Asli Samin SKep MKep, serta seluruh OPD dan Camat Pemkab Rejang Lebong.
Lebih jauh Yusran Fauzi menjelaskan, setelah pengajuan OPD dan sesuai dengan dana yang ada pihaknya menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk TKS.
Kemudian ungkap Yusran, bahwa tahun 2023 pihaknya masih sangat membutuhkan TKS mengingat setiap OPD kekurangan tenaga ASN.
“Pada tahun 2022 kita membutuhkan TKS dua ribu orang, ditugaskan di seluruh OPD yang ada di Rejang Lebong saat ini mereka sudah kita rumahkan, kecuali OPD yang sudah siap dan tidak bisa kita rumahkan karena keperluan yang mendesak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP),” paparnya.
Sekarang, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu surat edaran dari Kemenpan terkait beberapa kriteria Tenaga Non ASN ditahun 2023 untuk bisa langsung di buat surat keputusannya. D|Rlb-117