“Memang progresnya alhamdulillah meningkat cukup baik, namun tentu ini perlu mendapat dukungan semua pihak, agar kerja upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini bisa berjalan efektif,” imbuhnya.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan, bersama BPKP dan instansi teknis terkait, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap titik rawan korupsi. Mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi PAD, manajemen aset daerah serta tata kelola keuangan desa.
“Delapan identifikasi titik rawan korupsi tersebut mari untuk kita sama-sama lakukan upaya pencegahan. Sehingga makin minimnya tindak korupsi, maka kesejahteraan masyarakat, kemajuan ekonomi dan kesuksesan pembangunan daerah bisa makin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut sebagian besar kabupaten-kota di provinsi Bengkulu juga mendapat apresiasi dari KPK RI. Diantaranya Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Pemda atas perolehan MCP tertinggi tahun 2021 dengan nilai 82,71 poin dan Kabupaten Mukomuko sebagai daerah dengan Kenaikan MCP sebesar 36,84 poin.
Selanjutnya apresiasi KPK RI kepada Kabupaten Kaur atas penerbitan sertifikat tanah Pemda terbanyak tahun 2021 yaitu 102 sertifikat. Kabupaten Rejang Lebong atas ratio sertifikasi tanah Pemda tertinggi tahun 2021 sebanyak 622 sertifikat dan penerbitan PSU terbanyak 2021.
Kemudian Kota Bengkulu atas realisasi penagihan piutang pajak terbesar tahun 2021 dengan angka 7,169 milyar rupiah lebih. Lalu Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Pemda dengan nilai tunggakan pajak terendah 2021 serta Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai Pemda atas SPI tertinggi 2021 dengan nilai 76,10 point. D|Rlb-117