Purwakarta-Mediadelegasi: Pemprov Jabar (Pemerintah Provinsi Jawa Barat) menggelontorkan bansos (bantuan sosial), untuk perbaikan Rutialu (rumah tidak layak huni) sebanyak 1.500 unit di Kabupaten Purwakarta di tahun 2021. Bansos Rutilahu akan membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep, dan model yang tersebar di 39 desa pada 15 kecamatan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, Kabupaten Purwakarta mendapat Bansos Rutilahu dari Pemprov Jabar untuk 1.500 unit ditahun 2021.
“Pemkab Purwakarta memprioritaskan membangun rumah rakyat, yang tidak layak huni yang menjadi hak warga negara. Bansos Rutilahu sebanyak 1.500 unit akan dibangun, dengan berbagai konsep yang tersebar di 39 Desa pada 15 Kecamatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penghujung tahun 2021 ini Kabupaten Purwakarta kembali mendapatkan bantuan sosial, dengan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemprov Jabar sebanyak 520 unit, yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021 meliputi 23 Desa pada 10 Kecamatan.
“Saya harap tahun depan diadakan kembali pembangunan bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten Purwakarta, agar masyarakat memiliki rumah yang memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni. Sehingga semakin banyak tempat tinggal yang layak dan membuat kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi nyaman,” jelas Anne di Purwakarta, Rabu (8/12).
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran hibah untuk 49 Yayasan/Pondok Pesantren dan 22 Ormas/OKP sebesar Rp 9,2 Milyar.
“Pemberian dana hibah ini merupakan kesungguhan pemerintah merealisasikan penguatan lembaga-lembaga keagamaan, dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program, yang berdimensi pada peningkatan kualitas sumber daya umat,” katanya.
Ia menegaskan agar para penerima bantuan hibah tetap melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu.
“Peruntukan anggaran harus terperinci dan penyampaian SPJ-nya harus tepat waktu dan admistrasinya harus terpenuhi. Semoga bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan,” jelasnya. D/Jbr-Par












