Kanal resmi yang dapat diakses meliputi website (https://www.kemendesa.go.id), Instagram (@kemendespdtt), dan call center (1500040). Semua informasi tentang jadwal, mekanisme, serta syarat rekrutmen akan diumumkan melalui sumber resmi tersebut.
Waspada Terhadap Pungutan Liar
Kemendes PDTT mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu atau pungutan liar terkait rekrutmen ini. Masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan praktik pungli melalui aparat hukum atau kanal pengaduan resmi.
Langkah ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan bersih demi mendukung kemajuan desa di seluruh Indonesia. Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber terpercaya agar terhindar dari kerugian akibat informasi tidak resmi. (Putri Septianingrum)