Mantan Kader PDIP Saksikan Foto Hasto, Harun Masiku, dan Djan Faridz di MA

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. (Foto : Ist.)

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR memasuki babak baru dengan kesaksian Saeful Bahri, mantan kader PDI Perjuangan. Saeful mengaku menerima foto dari buronan Harun Masiku yang memperlihatkan dirinya bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

 

Kesaksian ini disampaikan Saeful pada Kamis (22/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto. Jaksa penuntut umum awalnya menanyakan komunikasi Saeful dengan Harun Masiku terkait fatwa MA mengenai pergantian anggota DPR.

 

Saeful menjelaskan bahwa ia berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui WhatsApp, dan Harun mengabarkan bahwa fatwa MA telah turun. Sebagai bukti, Harun mengirimkan sebuah foto yang menampilkan ketiganya berada di MA. Keberadaan foto tersebut memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai pertemuan dan komunikasi mereka di MA.

 

Foto tersebut menunjukkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan Djan Faridz berada bersama di lingkungan MA. Keberadaan mereka di lokasi tersebut menimbulkan spekulasi mengenai pertemuan dan pembahasan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang tengah berjalan.

 

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta dan perintangan penyidikan. Harun Masiku, sebagai buronan dalam kasus ini, diduga berperan penting dalam rangkaian peristiwa tersebut.

 

Kesaksian Saeful Bahri ini menambah kompleksitas kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Foto yang diterima Saeful menjadi bukti baru yang perlu diteliti lebih lanjut oleh majelis hakim.

 

Kehadiran Djan Faridz dalam foto tersebut juga menjadi poin penting yang perlu dijelaskan. Perannya dalam kasus ini masih belum terungkap dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lain untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak yang terlibat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru