Mantan Kader PDIP Saksikan Foto Hasto, Harun Masiku, dan Djan Faridz di MA

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. (Foto : Ist.)

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR memasuki babak baru dengan kesaksian Saeful Bahri, mantan kader PDI Perjuangan. Saeful mengaku menerima foto dari buronan Harun Masiku yang memperlihatkan dirinya bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

 

Kesaksian ini disampaikan Saeful pada Kamis (22/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto. Jaksa penuntut umum awalnya menanyakan komunikasi Saeful dengan Harun Masiku terkait fatwa MA mengenai pergantian anggota DPR.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saeful menjelaskan bahwa ia berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui WhatsApp, dan Harun mengabarkan bahwa fatwa MA telah turun. Sebagai bukti, Harun mengirimkan sebuah foto yang menampilkan ketiganya berada di MA. Keberadaan foto tersebut memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai pertemuan dan komunikasi mereka di MA.

 

Foto tersebut menunjukkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan Djan Faridz berada bersama di lingkungan MA. Keberadaan mereka di lokasi tersebut menimbulkan spekulasi mengenai pertemuan dan pembahasan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang tengah berjalan.

 

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta dan perintangan penyidikan. Harun Masiku, sebagai buronan dalam kasus ini, diduga berperan penting dalam rangkaian peristiwa tersebut.

 

Kesaksian Saeful Bahri ini menambah kompleksitas kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Foto yang diterima Saeful menjadi bukti baru yang perlu diteliti lebih lanjut oleh majelis hakim.

 

Kehadiran Djan Faridz dalam foto tersebut juga menjadi poin penting yang perlu dijelaskan. Perannya dalam kasus ini masih belum terungkap dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lain untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak yang terlibat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Mantan Kades, Para Perangkat Desa Hadir Jadi Saksi
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru