Mantan Kader PDIP Saksikan Foto Hasto, Harun Masiku, dan Djan Faridz di MA

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. (Foto : Ist.)

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR memasuki babak baru dengan kesaksian Saeful Bahri, mantan kader PDI Perjuangan. Saeful mengaku menerima foto dari buronan Harun Masiku yang memperlihatkan dirinya bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

 

Kesaksian ini disampaikan Saeful pada Kamis (22/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta, saat ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hasto Kristiyanto. Jaksa penuntut umum awalnya menanyakan komunikasi Saeful dengan Harun Masiku terkait fatwa MA mengenai pergantian anggota DPR.

 

Saeful menjelaskan bahwa ia berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui WhatsApp, dan Harun mengabarkan bahwa fatwa MA telah turun. Sebagai bukti, Harun mengirimkan sebuah foto yang menampilkan ketiganya berada di MA. Keberadaan foto tersebut memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai pertemuan dan komunikasi mereka di MA.

 

Foto tersebut menunjukkan Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan Djan Faridz berada bersama di lingkungan MA. Keberadaan mereka di lokasi tersebut menimbulkan spekulasi mengenai pertemuan dan pembahasan terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang tengah berjalan.

 

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa melakukan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta dan perintangan penyidikan. Harun Masiku, sebagai buronan dalam kasus ini, diduga berperan penting dalam rangkaian peristiwa tersebut.

 

Kesaksian Saeful Bahri ini menambah kompleksitas kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Foto yang diterima Saeful menjadi bukti baru yang perlu diteliti lebih lanjut oleh majelis hakim.

 

Kehadiran Djan Faridz dalam foto tersebut juga menjadi poin penting yang perlu dijelaskan. Perannya dalam kasus ini masih belum terungkap dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lain untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak yang terlibat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Mahfud MD Peringatkan Kepala Daerah: Hindari Jebakan Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru