Simalungun-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menggelar Rapat Konsolidasi (Rakon) percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Senin, (19/01/2026).
Rakon ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2025.
Kadis Komperasi UKM melalui Sekretaris Dinasnya, Sri Juliana Purba, melaporkan bahwa tujuan rapat adalah mengevaluasi perkembangan laporan pembangunan fisik Gerai KDKMP di 32 kecamatan dan 27 kelurahan (sebanyak 413 gerai) serta menyikapi permasalahan yang muncul selama proses pembangunan.
Secara resmi, rapat dibuka oleh Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga mewakili Bupati, dalam sambutannya, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan agenda strategis nasional yang tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek fisik semata.
“Program ini bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun keberanian dan kemandirian masyarakat,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa KMP diharapkan menjadi alat bagi masyarakat untuk berdiri mandiri, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dari pusat dan koordinasi lintas sektor agar pembangunan tidak melenceng dari aturan.
Rakon ini juga dihadiri langsung oleh Dandim 0207/SML, Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari penugasan nasional untuk mendukung pembangunan KMP di seluruh Indonesia.
“Ini perintah negara. TNI hadir untuk memastikan pembangunan fisik berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan tidak menyalahi ketentuan,” katanya.
Dandim juga mengungkapkan bahwa puluhan titik di Simalungun telah didaftarkan dan dilaporkan progresnya, namun sebagian masih terkendala persoalan teknis terutama luas lahan dan bangunan yang sudah berdiri di atasnya, sehingga perlu dicari alternatif lokasi bersama Agrinas dan pemerintah daerah.





