Purwakarta-Mediadelegasi : Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 170 Desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta akan digelar pada Agustus 2021 yang akan datang, sejumlah persiapan tengah dilakukan baik mekanisme maupun penganggaran penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan baik mekanisme maupun anggaran untuk pelaksanaan Pilkades pada Agustus 2021 yang akan datang.
“Jika masa pandemi hingga Agustus 2021 masih belum usai, sudah diantisipasi dengan menganggarkan untuk penerapan protokol kesehatan disetiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkades serentak. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait berkenaan dengan aturan-aturan penanganan pandemi Covid-19. Besaran anggaran untuk penerapan prokes di TPS-TPS berdasarkan keputusan Bupati, nanti akan ada sosialisasi juga,” jelas Kepala DPMD saat sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Purwakarta, Senin (15/2).
Ia melanjutkan jika tak ada aral melintang, 25 Agustus 2021 mendatang sebanyak 170 desa pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Purwakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.