Poldasu: Penumpang Bus Diwajibkan Ada Surat Antigen

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan-Mediadelegasi: Pasca mudik lebaran, Polda Sumatera Utara (Poldasu) beserta Polres sejajaran memberlakukan masa pengetatan perjalanan selama 18 hingga 24 Mei 2021.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemberlakukan ini dasar Surat Edaran (SE) satgas penanganan Covid-19, SE No 12 Tahun 2021, SE No 13 Tahun 2021 dan Addendum SE No 13 tahun 2021.

Dalam ketentuan ini, lanjut Hadi, sebelum keberangkatan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dalam hal ini penumpang bus wajib menunjukan surat hasil negatif test RT-PCR/Rapid antigen maksimal 1 x 24 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan Hasil negatif Genose C-19,” sebutnya, Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA:  Jembatan Kayu Besar Sergai Sudah Diperbaiki

Para penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan Bus, kata Kabid, wajib mematuhi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah yakni memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.

“Setiap penumpang bus wajib menaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Hadi, pihak pengelola transportasi umum diwajibkan untuk memastikan penumpang bus, dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh.

“Dan memeriksa surat keterangan bebas Covid-19,” sebutnya.

Pihak pengelola transportasi umum agar tidak menaikan dan menurunkan penumpang diluar terminal/pool bus.

“Apabila ditemukan pelanggaran diatas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal,” ucapnya.

D|red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB