Polres Belawan Ringkus 48 Penjahat Jalanan dalam Sebulan

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Belawan Ringkus 48 Penjahat Jalanan dalam Sebulan.(Foto:Ist)

Polres Belawan Ringkus 48 Penjahat Jalanan dalam Sebulan.(Foto:Ist)

Belawan-Mediadelegasi: Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 48 pelaku kejahatan Jalanan berupa begal, curat dan curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., pada Jumat (14/11).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari 37 kasus berbeda di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, termasuk aksi begal sadis yang terjadi diwilayah Belawan.

“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku berhasil kami amankan. Salah satunya merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya perburuan terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor.

BACA JUGA:  Tawuran Maut di Belawan, Pedagang Ikan Tewas Kena Kembang Api Saat Bentrok Remaja Pecah Subuh

“Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami ingin hasil yang maksimal agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan jalanan.

“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera direspons dengan cepat,” imbau Iptu Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan memastikan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

BACA JUGA:  Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Belawan, Maruli Siahaan Komitmen Berikan Bantuan Perbaikan

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Belawan, Maruli Siahaan Komitmen Berikan Bantuan Perbaikan
Tawuran Maut di Belawan, Pedagang Ikan Tewas Kena Kembang Api Saat Bentrok Remaja Pecah Subuh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Belawan, Maruli Siahaan Komitmen Berikan Bantuan Perbaikan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:51 WIB

Tawuran Maut di Belawan, Pedagang Ikan Tewas Kena Kembang Api Saat Bentrok Remaja Pecah Subuh

Sabtu, 15 November 2025 - 09:44 WIB

Polres Belawan Ringkus 48 Penjahat Jalanan dalam Sebulan

Berita Terbaru