Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi E DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM menganggap operasional pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi menyedot anggaran sebesar Rp3,3 miliar sangat fantastis. Menyikapi hal itu dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut untuk melakukan audit.
“Besar juga biaya pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk ke Kabupaten Dairi itu. Tapi, demi transparansi anggaran terhadap belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 itu, alangkah baiknya BPK RI Perwakilan Sumut melakukan audit total,” kata Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (14/9), di DPRD Sumut.
Politisi Demokrat Sumut ini mengatakan, audit secara menyeluruh sangat penting, agar tidak menimbulkan tanda tanya atau tudingan negatif dari berbagai pihak, bahwa penggunaan anggaran yang diplot untuk Satpol PP Dairi bernuansa korupsi.
“Jika kita melihat pos-pos yang diperuntukkan dari anggaran Rp3,3 miliar lebih ini, memang sangat fantastis, terutama uang lelah petugasnya bisa mencapai Rp2,3 miliar, serta pembentukan lima pos pintu masuk ke Kabupaten Dairi dialokasikan Rp150 juta, uang makan dan minum petugas sebesar Rp679 juta lebih,” katanya.