Medan-Mediadelegasi: Anggota Komisi E DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM menganggap operasional pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi menyedot anggaran sebesar Rp3,3 miliar sangat fantastis. Menyikapi hal itu dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut untuk melakukan audit.
“Besar juga biaya pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk ke Kabupaten Dairi itu. Tapi, demi transparansi anggaran terhadap belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 itu, alangkah baiknya BPK RI Perwakilan Sumut melakukan audit total,” kata Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (14/9), di DPRD Sumut.
Politisi Demokrat Sumut ini mengatakan, audit secara menyeluruh sangat penting, agar tidak menimbulkan tanda tanya atau tudingan negatif dari berbagai pihak, bahwa penggunaan anggaran yang diplot untuk Satpol PP Dairi bernuansa korupsi.
“Jika kita melihat pos-pos yang diperuntukkan dari anggaran Rp3,3 miliar lebih ini, memang sangat fantastis, terutama uang lelah petugasnya bisa mencapai Rp2,3 miliar, serta pembentukan lima pos pintu masuk ke Kabupaten Dairi dialokasikan Rp150 juta, uang makan dan minum petugas sebesar Rp679 juta lebih,” katanya.
Hal yang membuat dirinya heran, ada juga dialokasikan belanja air menggunakan mobil Damkar (pemadam kebakaran) sebesar Rp22 juta. Padahal menurut informasi dari petugas UPT Damkar, tidak pernah ada uang dari Satpol PP untuk pembayaran menyuplai air untuk kebutuhan pos pemeriksaan.
“Guna memperjelas informasi serta kegunaan anggaran pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi yang jumlahnya mencapai Rp3,3 miliar tersebut, alangkah baiknya segera dilakukan audit total dan hasilnya sampaikan ke publik, demi ketransparansian anggaran,” tambah Parlaungan.
Hal itu diungkapkan Parlaungan menanggapi pemberitaan media massa pada Selasa (14/9), terkait realisasi anggaran untuk pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi yang bersumber dari belanja tidak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020 yang dipertanyakan banyak pihak.
Anggaran yang diplot di Satpol PP Dairi sebesar Rp3,3 miliar itu digunakan mulai 31 Maret hingga 31 Oktober 2020 untuk uang lelah Rp2,3 miliar lebih, pembentukan lima posko, uang makan, biaya minyak, belanja peralatan dan mesin, belanja sewa peralatan, belanja air dan lainnya. D|Red