Presiden Prabowo Turun Tangan Periksa Penyerapan Dana Daerah, Pastikan Uang Rakyat Tepat Sasaran

Presiden Prabowo Subianto turun tangan memeriksa percepatan penggunaan dana transfer ke daerah oleh para kepala daerah, seusai Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya telah menyurati gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat realisasi belanja daerah sampai akhir 2025. Foto: Ist.

Purbaya meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah percepatan belanja APBD guna mendorong perekonomian nasional pada 2025 agar lebih baik.

Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan atau year on year (yoy), melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.

Adapun langkah-langkah yang diminta Purbaya untuk dilakukan para kepala daerah, yaitu melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah (Pemda), serta memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan pada 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” sebagaimana tertulis dalam surat Purbaya yang tembusannya ke Presiden, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Sekretaris Negara itu.

Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara, termasuk dana transfer ke daerah, digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat. Ia tidak ingin ada dana yang mengendap atau disalahgunakan, sehingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait