“Pantauan kami di lapangan bangunannya banyak yang sudah retak-retak dan roboh. Diduga kualitas bagunannya tidak sesuai. Melihat kondisi itu, masyarakat setempat juga meragukan kualitas bagunan drainase itu apakah masih tahan lama atau tidak. Karena itu, diharapkan sekiranya agar tim audit dan APH (Aparat Penegak Hukum), untuk mengusut pembangunan parit itu secepatnya karena diduga telah merugikan masyaraka,t sebagai pemanfaat pembangunan dan negara sebagai pemberi anggaran pembanguan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, mediadelegasi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak B2PJN Sumatera Utara, Wilayah Kerja PPK 3,5 Kepulauan Nias, namun belum tersambung. (
D/Nsn-111