11 Ribu Hektare Sawit Rakyat di Sumut Segera Diremajakan

Jumat, 4 April 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi - Bibit sawit untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).  Foto: ist

Ilustrasi - Bibit sawit untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan segera merealisasikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 11.000 hektare sepanjang tahun 2025.

 

Keterangan diperoleh Mediadelegasi di Medan, Jumat (4/4), program peremajaan sawit rakyat ini akan diserap oleh para kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan koperasi di 15 kabupaten di Sumut.

“Tahun ini, kita mendapat target peremajaan sawit seluas 11.000 hektare,” kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut Banua Pane kepada pers di Medan, Kamis (3/4).

 

Disebutkannya, sebanyak 15 kabupaten yang masuk dalam program peremajaan sawit rakyat tahun ini, meliputi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan, Simalungun, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta BWS Segera Normalisasi Sungai di Kota Medan

Kemudian, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, dan Langkat.

“Pemohon program peremajaan sawit itu adalah petani sawit tergabung dalam kelompok tani, kemudian gapoktan, dan koperasi,” kata Banua.

Menurut dia, bagi pemohon dari para kelompok tani atau gapoktan harus sudah terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

“Kalau pemohonnya dari koperasi berarti harus lengkap dengan peraturan berdirinya suatu koperasi,” paparnya.

Terkait program tersebut, menurut dia, kelompok tani dan gapoktan maupun koperasi sudah bisa mengajukan permohonan peremajaan sawit rakyat ke instansi terkait di tingkat kabupaten melalui aplikasi Simluhtan.

 

Sebagai informasi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut pada 2024 menargetkan peremajaan sawit rakyat milik para petani seluas 9.500 hektare.

BACA JUGA:  Bobby Minta Kontraktor Bongkar Seluruh 'Lampu Pocong'

Namun, hingga November 2024 hanya terealisasi sekitar 3.000 hektare dari target 490.000 hektare.

Luas keseluruhan lahan sawit rakyat di Sumut saat ini mencapai sekitar 1,4 juta hektare.isasi sejak tahun lalu,” tutur Kirmadi. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru