Rapat Koordinasi Rencana Kontinjensi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Samosir

Ombudsman Kunjungi Mako Polres Samosir Tim Penilaian Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polres Samosir untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Samosir. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H. (18/07/2024) Tim Ombudsman yang beranggotakan tiga orang tersebut mengadakan pertemuan dengan personil pelayanan Polres Samosir di Ruang Vidcon Polres Samosir. Setelah pertemuan, tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan pelayanan, yaitu Ruang Pelayanan SATPAS Sat Lantas, Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam, dan Ruang Pelayanan SPKT Polres Samosir. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting Polres Samosir, antara lain Kapolres Samosir, Kabag Ren, Kasat Intelkam, KBO Sat Lantas, Ka SPKT, Kasiwas, dan operator pelayanan. Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang disambut langsung oleh Kapolres Samosir. Tim Ombudsman kemudian memberikan arahan dan bimbingan kepada kasatfung dan personil pelayanan publik Polres Samosir. Setelah itu, mereka melakukan wawancara dengan Kasat Intelkam, Ka SPKT, masyarakat, dan operator pelayanan publik Polres Samosir. Setelah wawancara, Tim Ombudsman melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik, termasuk ruangan SATPAS, SKCK, dan SPKT. Mereka juga melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan di ruangan-ruangan tersebut. Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan bahwa "tujuan kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Samosir. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik dan untuk memastikan agar masyarakat Kabupaten Samosir terlayani secara optimal dan profesional oleh Polres Samosir," pungkas BrigPol Vandu P. Marpaung

Samosir-Mediadelegasi: Rapat Koordinasi Rencana Kontinjensi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Samosir. Acara ini berlangsung di Aula Wira Pinandita Polres Samosir. (18/07/2024)

Rapat dipimpin oleh Kapolres Samosir yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Samosir, Kompol M.S. Ritonga, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Asisten I Pemkab Samosir Tunggul Sinaga, Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sarimpol Manihuruk, Dandim 0210 TU yang diwakili oleh Plt Danramil 04/ HB Peltu Bambang Muliadi, PJU Polres Samosir, Koordinator Manggala Agni Kabupaten Samosir Pranata, Kabid Damkar Banuara Sagala, Forkopimca Sianjur Mulamula, Forkopimca Harian, Kepala Desa Kecamatan Harian, Kecamatan Pangururan, dan Kecamatan Sianjur Mulamula.

Kabag SDM Polres Samosir, Kompol M.S. Ritonga, S.H., M.H., menyatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah kita. Kami sosialisasikan terkait cara mencegah karhutla agar kita dapat bertukar pikiran dalam upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Samosir.”

Asisten I Pemkab Samosir, Tunggul Sinaga, menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Samosir sangat mengapresiasi Polres Samosir yang cepat melakukan upaya penanggulangan karhutla dan mengambil langkah untuk melakukan kegiatan koordinasi ini. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan upaya kita dalam mengambil langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Samosir. Kami berharap seluruh kepala desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing tentang pencegahan karhutla.”

Kabag Ops Samosir, AKP Tito Juardi, juga menjelaskan dasar hukum tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemantauan aplikasi Lancang Kuning terkait titik hotspot karhutla. Ia mengakui adanya kendala seperti medan perbukitan yang terjal dan kurangnya sarana prasarana yang menyebabkan personel menggunakan ranting pohon untuk memadamkan api.

Pos terkait