Ratusan Pekerja dan Masyarakat Sekitar Tambang Desak KLHK Keluarkan Adendum Amdal PT DPM

ratusan pekerja dan masyarakat
Ratusan pekerja mengatasnamakan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT DPM (Dairi Prima Mineral), plus masyarakat lingkar tambang menggelar aksi unjuk rasa.(ist)

Sidikalang-Mediadelegasi: Ratusan pekerja mengatasnamakan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT DPM (Dairi Prima Mineral), plus masyarakat lingkar tambang menggelar aksi unjuk rasa, mendukung investasi pertambangan di Kecamatan Silima Punggapungga, Dairi.

Diperkirakan sedikitnya sembilan ratus orang mendatangi Kantor Bupati Dairi dan Kantor DPRD Dair padai, Senin (13/12/2021). Pekerja dan masyarakat menyampaikan aspirasi mendukung keberadaan Dairi, salah satunya PT Dairi Prima Mineral. Massa menyuarakan kehadiran perusahaan tambang akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Koordinator Aksi, Edi Manigor Banurea dan Orator Aksi, Dermanto Simangunsong mengatakan, pekerja dan masyarakat lingkar tambang bertekat bulat, mendukung keberadaan PT DPM beroperasi di Kecamatan Silima Punggapungga. Perusahaan tambang itu dinilai akan membawa kemajuan bagi perekonomian dan menunjang pembangunan di Dairi.

Dampak positif dari investor tidak hanya untuk warga lingkar tambang. Pembangunan Dairi nantinya tidak hanya mengandalkan dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat, tetapi juga memiliki PAD dari perusahaan tambang timah itu.

Kabupaten Dairi sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu, tetapi pembangunan sudah tertinggal dari kabupaten lain. Dengan beroperasinya PT DPM, Pemkab Dairi akan mendapatkan PAD sekurang- kurangnya 200 miliar per tahun.

“Dengan adanya pendapatan itu, bupati sudah lebih mudah menjadikan Dairi Unggul,” ucap mereka.

Massa mengajak Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Dairi, untuk mendukung perusahaan tambang beroperasi dan menyurati serta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengeluarkan adendum amdal PT DPM.

Apabila ada penolakan, dari kelompok tertentu terutama LSM mengatasnamakan maayarakat Silima Punggapungga untuk menolak operasional tambang. Hal itu katanya tidak benar. LSM yang menolak tambang dituding tidak menginginkan Dairi lebih maju, karena pengurus lembaga itu kebayakan bukan warga Dairi.

“Kami meminta Pemkab Dairi memeriksa legalitas dari lembaga penolak tambang. Lembaga itu sudah menyampaikan informasi tidak benar. Sepengetahuan kami, lembaga penolak tambang itu tidak terdaftar di Kesbang Kabupaten Dairi,” ucapnya.

Pos terkait