Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar

Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar
Pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara yang dipimpin Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si, di Medan, Sabtu (14/9). Foto: Robin Turnip

Pembentukan daerah otonomi baru, kata Sonny, juga dinilai penting sebagai upaya memperpendek kendali pemerintahan, mempercepat laju pembangunan serta mengejar ketertinggalan dari daerah lain dan mengurangi angka kemiskinan.

“Karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi bagi pengentasan dan upaya memperkecil tingkat kemiskinan,” tambahnya dalam rakor yang dipimpin Ketua DPW KMDT Sumut Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si itu.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung pernah menyatakan bahwa wacana pembentukan provinsi Tapanuli Raya patut disikapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya

“KMDT merasa ikut terpanggil untuk ikut memperjuangkan pembentukan provinsi Tapanuli Raya. Tujuannya, tidak lain adalah semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat serta pelayanan publik berjalan lebih prima dan efisien,” paparnya.

Disebutkannya, apabila penundaan atau moratorium daerah otonomi baru dicabut di era Presiden Jokowi, maka hampir dapat dipastikan ada enam kabupaten yang bergabung ke wilayah yang disebut-sebut sebagai provinsi Tapanuli Raya.

Berdasarkan catatan Mediadelegasi, aspirasi dan usulan tertulis soal pembentukan provinsi Tapanuli sudah lama digaungkan oleh berbagai organisasi maupun sejumlah elemen masyarakat dan bahkan tahun 1998 pernah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi aspirasi tersebut tidak pernah terealisasi sampai hari ini. D|Red

Pos terkait