Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar

Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar
Pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara yang dipimpin Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si, di Medan, Sabtu (14/9). Foto: Robin Turnip

Medan-Mediadelegasi: Kalangan pengurus DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menilai rekomendasi mengenai usulan pembentukan provinsi Tapanuli Raya sebagai daerah otonom baru di Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah hal yang wajar jika ditinjau dari aspek persyaratan administrasi teknis dan fisik kewilayahan.

“Memang dalam perkembangan saat ini ada kebijakan pemerintah pusat yang sementara melakukan moratorium, tetapi aspirasi masyarakat mengenai pembentukan provinsi Tapanuli Raya tentunya harus dinilai sebagai usulan yang wajar,” kata pengurus DPP KMDT Dr. Drs Sonny W Manalu saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi (Rakor) DPW KMDT Sumatera Utara (Sumut), di Medan, Sabtu (14/9).

Sebagaimana diinformasikan, pembentukan provinsi Tapanuli Raya dan perguruan tinggi negeri baru di kawasan Danau Toba merupakan dari beberapa isi rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) KMDT di Hotel Sultan Jakarta pada 30 September 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Sonny Manalu yang juga mantan Staf Ahli Kementerian Sosial RI, tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melaluipeningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan danketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara Pusat dan Daerah.

Dengan demikian, lanjut mantan Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila tersebut, setiap kebijakan pemekaran dan pembentukan suatu daerah otonomi baru harus memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut yang pada giliran akhirnya bermuara pada perbaikan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut ia mengutarakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan dalam Rakernas KMDT 2023 soal pembentukan provinsi Tapanuli Raya dan Universitas Tapanuli Raya diyakini sudah melalui proses kajian secara mendalam dan intensif.

Pembentukan daerah otonomi baru, kata Sonny, juga dinilai penting sebagai upaya memperpendek kendali pemerintahan, mempercepat laju pembangunan serta mengejar ketertinggalan dari daerah lain dan mengurangi angka kemiskinan.

“Karena itu, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi bagi pengentasan dan upaya memperkecil tingkat kemiskinan,” tambahnya dalam rakor yang dipimpin Ketua DPW KMDT Sumut Prof. Dr. RER. NAT. Binari Manurung, M.Si itu.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung pernah menyatakan bahwa wacana pembentukan provinsi Tapanuli Raya patut disikapi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“KMDT merasa ikut terpanggil untuk ikut memperjuangkan pembentukan provinsi Tapanuli Raya. Tujuannya, tidak lain adalah semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat serta pelayanan publik berjalan lebih prima dan efisien,” paparnya.

Disebutkannya, apabila penundaan atau moratorium daerah otonomi baru dicabut di era Presiden Jokowi, maka hampir dapat dipastikan ada enam kabupaten yang bergabung ke wilayah yang disebut-sebut sebagai provinsi Tapanuli Raya.

Berdasarkan catatan Mediadelegasi, aspirasi dan usulan tertulis soal pembentukan provinsi Tapanuli sudah lama digaungkan oleh berbagai organisasi maupun sejumlah elemen masyarakat dan bahkan tahun 1998 pernah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi aspirasi tersebut tidak pernah terealisasi sampai hari ini. D|Red