Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (10/3), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik meski sedang di bulan Ramadan.
Rico pun memantau langsung proses pelayanan publik seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran maupun pelayanan pembuatan dokumen kependudukan lainnya.
Ia berharap, aparatur di kantor dinas yang mengurusi administrasi kependudukan ini bisa menjaga integritas dan profesional serta inovatif dalam melayani warga yang berurusan
“Ternyata masih ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,” katanya.
Selain itu, ia juga menemukan sebuah problem yang kemarin dalam beberapa waktu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan hanyalah komunikasi.
Dikatakan Rico, ada satu problem dimana satu keluarga non Muslim baru menikah.
Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, dimana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di kantor Disdukcapil.
Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tak bisa hadir ke kantor Disdukcapil Medan.
Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua pekan lebih.
Padahal, lanjutnya, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.
“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang nggak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya.
Wali Kota saat sidak juga mendengarkan keluhan warga soal proses pengurusan KTP yang terkesan lamban karena harus menunggu dari kantor pelayanan terpada satu pintu (PTSP).
“Ketika maslh ini saya tanyakan kepada petugas Disdukcapi, ternyata jawaban mereka bisa. Ya udah lakukan, kenapa dibikin sulit,” ujarnya..
Terkait masalah ketersediaan blangko KTP, Rico Waas mengatakan sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300 perhari.
“Kini sudah mulai naik menjadi 350 perhari. Memang ini dari pusat yang membatasi itu. Kami ingin berkomunikasi supaya ini bisa dilonggarkan sehingga bisa lebih dibanyakkan lagi karena permintaan begitu tinggi,” harapnya. D/Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.