Samosir-Mediadelegasi: Satuan Tugas (Satgas) penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Samosir melalukan pengawasan dan sosialisasi pada objek-objek wisata di Kabupaten Samosir, Selasa (27/10).
Sekdakab Samosir didampingi Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir bersama Satgas yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol PP mengunjungi pihak pengelola wisata sekaligus mengecek penerapan protokol kesehatan.
Selain memberi arahan kepada pengusaha, diimbau juga agar pengusaha mengingatkan setiap pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan dan pengendalian Covid-19.
Sebagaimana diketahui, masing-masing pengusaha yang bergerak dibidang pariwisata telah bersepakat untuk menerapkan SOP protokol kesehatan.
Satgas dari Pihak Kepolisian Bernad Naibaho dengan tegas mengatakan, monitoring dan pengawasan saat ini masih dalam tahap pembinaan, namun beberapa hari kedepan akan melakukan tindakan hukuman kepada setiap pelanggar protokol kesehatan, termasuk kepada pengusaha dan pengunjung.