Medan-Mediadelegasi : Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, menggantikan Budi Gunawan yang sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman ini menyusul reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Prabowo, yang berdampak pada sejumlah pos kementerian.
Sjafrie Sjamsoeddin tiba di Gedung Kemenko Polkam pada hari Selasa, 9 September 2025, disambut oleh Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus. Dalam sambutannya, Lodewijk F Paulus menyebut Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim, menegaskan penunjukan sementara ini. “Kami sampaikan selamat datang kepada Bapak Menhan selaku Menko Polkam ad interim,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi.
Pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam menjadi sorotan utama dalam reshuffle kabinet ini. Meskipun alasan pasti pencopotan tidak diumumkan secara terbuka, spekulasi mengenai kinerja dan dinamika politik internal menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat politik dan media.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo memberikan keterangan pers di Istana Negara pada Senin, 8 September 2025, menjelaskan bahwa jabatan Menko Polkam untuk sementara waktu belum ditunjuk secara definitif. “Untuk sementara waktu Presiden akan menunjuk ad interim dan nanti akan diumumkan. Saya belum berani mengumumkan sebelum ditandatangani,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan publik mengenai siapa yang akan mengisi jabatan tersebut secara permanen.
Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim menunjukkan kepercayaan Presiden Prabowo terhadap kemampuan dan pengalamannya dalam bidang pertahanan dan keamanan. Sjafrie diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas Menko Polkam dengan baik, menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional dalam masa transisi ini.
Sebagai Menko Polkam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program yang berkaitan dengan politik, hukum, dan keamanan. Tugas ini meliputi penanganan konflik sosial, penegakan hukum, pemberantasan terorisme, dan menjaga hubungan baik dengan lembaga-lembaga negara terkait.






