SMSI Organisasi Media Terbesar Dunia Sudah Dapat Rekor MURI

Jumat, 6 Agustus 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus SMSI Siantar-Simalungun Periode 2021-2026 resmi dilantik. Foto:D|Ist

Pengurus SMSI Siantar-Simalungun Periode 2021-2026 resmi dilantik. Foto:D|Ist

P Siantar-Mediadelegasi:  Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Zulfikar Tanjung mengatakan, saat ini anggota SMSI mencapai 1.700. “Ini organisasi media terbesar di dunia saat ini dan sudah dapat rekor MURI,” ungkapnya saat menjadi pemateri diskusi rangkaian pelantikan kepengurusan SMSI Siantar-Simalungun periode 2021-2026, Jumat (06/08), pagi.

Pelantikan digelar di ruang Serbaguna Bapedda Kota Siantar turut dihadiri Penasihat  SMSI Sumut Rony Purba, Bendahara Irwansyah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Ariadi serta para Ketua, Sekretaris Bendara SMSI Kota Medan, Binjai, Deliserdang.

Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan diskusi menghadirkan  narasumber Kominfo Sumatera Utara yang diwakili Kabid Layanan e-Government Kominfo Rismawati Simanjuntak dan Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, Sekretaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu dimoderatori Rindu Marpaung SPd.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Harapan Baru Pendidikan Inklusif Diajukan ke Kemensos

Sementara Kabid Layanan e-Government Kominfo Rismawati Simanjuntak, mengatakan dalam pertumbuhan Siber ada tantangan, masyarakat menganggap kebenaran tidak lagi hal yang penting.

Dikatakan Rismawati Simanjuntak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik organisasi media ini dan menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan memberikan masukan saran, bagaimana seharusnya pemerintah.

Karena media dikatakan Rismawati seyogyanya dekat dengan masyarakat. Sehingga bisa tepat sasaran dan membawa kebaikan untuk masyarakat. “Wadah ini sangat penting, tetaplah berkarya untuk mengedukasi,” katanya mengakhiri.

Sekretaris SMSI Sumut, Erris Napitupulu dalam penyampaiannya tentang UU Pers No 40 tahun 1999, yang terdiri dari  21 pasal 10 bab. “Jelas ada rambu-rambu yang harus dipatuhi wartawan. Wartawan yang profesional bagaimana kita berkomunikasi, menyampaikan berita sesuai yang diamanatkan UU Pers,” paparnya seraya mengatakan wartawan powernya besar, sehingga terkadang kita merasa wartawan tapi atitut tidak sebagai wartawan.

BACA JUGA:  Penganiayaan di Pematangsiantar Berakhir Damai Berkat Mediasi

Untuk menghempang berita hoax, dikatakan Erris Napitupulu maka para deklarator Pengurus PWI membuat asosiasi  pertama kali di Banten. Lahirnya SMSI yang menjadi konstituen Dewan Pers merupakan wadah pengusaha atau pemilik media online se-Indonesia. Artinya, dengan lahirnya SMSI ini diperlukan suatu legalitas untuk sebuah perusahaan yang mengikuti aturan pemerintah.

Satu tanggapan untuk “SMSI Organisasi Media Terbesar Dunia Sudah Dapat Rekor MURI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan
Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:58 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Berita Terbaru