P Siantar-Mediadelegasi: Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Zulfikar Tanjung mengatakan, saat ini anggota SMSI mencapai 1.700. “Ini organisasi media terbesar di dunia saat ini dan sudah dapat rekor MURI,” ungkapnya saat menjadi pemateri diskusi rangkaian pelantikan kepengurusan SMSI Siantar-Simalungun periode 2021-2026, Jumat (06/08), pagi.
Pelantikan digelar di ruang Serbaguna Bapedda Kota Siantar turut dihadiri Penasihat SMSI Sumut Rony Purba, Bendahara Irwansyah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Ariadi serta para Ketua, Sekretaris Bendara SMSI Kota Medan, Binjai, Deliserdang.
Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan diskusi menghadirkan narasumber Kominfo Sumatera Utara yang diwakili Kabid Layanan e-Government Kominfo Rismawati Simanjuntak dan Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, Sekretaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu dimoderatori Rindu Marpaung SPd.
Sementara Kabid Layanan e-Government Kominfo Rismawati Simanjuntak, mengatakan dalam pertumbuhan Siber ada tantangan, masyarakat menganggap kebenaran tidak lagi hal yang penting.
Dikatakan Rismawati Simanjuntak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik organisasi media ini dan menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan memberikan masukan saran, bagaimana seharusnya pemerintah.
Karena media dikatakan Rismawati seyogyanya dekat dengan masyarakat. Sehingga bisa tepat sasaran dan membawa kebaikan untuk masyarakat. “Wadah ini sangat penting, tetaplah berkarya untuk mengedukasi,” katanya mengakhiri.
Sekretaris SMSI Sumut, Erris Napitupulu dalam penyampaiannya tentang UU Pers No 40 tahun 1999, yang terdiri dari 21 pasal 10 bab. “Jelas ada rambu-rambu yang harus dipatuhi wartawan. Wartawan yang profesional bagaimana kita berkomunikasi, menyampaikan berita sesuai yang diamanatkan UU Pers,” paparnya seraya mengatakan wartawan powernya besar, sehingga terkadang kita merasa wartawan tapi atitut tidak sebagai wartawan.
Untuk menghempang berita hoax, dikatakan Erris Napitupulu maka para deklarator Pengurus PWI membuat asosiasi pertama kali di Banten. Lahirnya SMSI yang menjadi konstituen Dewan Pers merupakan wadah pengusaha atau pemilik media online se-Indonesia. Artinya, dengan lahirnya SMSI ini diperlukan suatu legalitas untuk sebuah perusahaan yang mengikuti aturan pemerintah.