Gawat…! Pokja ULP Medan Menangkan Perusahaan Terindikasi Rugikan Negara    

Jumat, 6 Agustus 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Medan

Kantor Wali Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk kegiatan atau pekerjaan alias proyek Tahun Anggaran (TA) 2021 di Pemerintah Kota Medan, menguap aroma tak sedap.

Parahnya pun, mencuat kalau Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) yang dinakhodai Topan Obaja Putra Ginting menangkan beberapa perusahaan yang rekam jejaknya terindikasi rugikan negara.     

Setidaknya, hal di atas dikatakan Ketua Gerakan Baru Anti Korupsi Provinsi Sumatera Utara (Gebak Sumut) Danil Sitorus Pane, bersama beberapa pegiat sosial di antaranya Osril Limbong, kepada Mediadelegasi, Kamis (5/8)

Menurut Danil Sitorus Pane yang akrab disapa Daniel, kalau beberapa perusahaan yang terindikasi rugikan negara dalam proyek TA 2019/2020 di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, menjadi pemenang lelang untuk Proyek TA 2021.

Ini artinya, sambung Danil Badan ULP Kota Medan yang dikepalai Topan Obaja Putra Ginting tak punya filter untuk mengawal dan menjaga kebocoran uang negara masuk ke kelompok-kelompok pengusaha rakus.

Syogianya, lanjut Danil, seluruh perusahaan peserta lelang diverifikasi lebih mendalam, tidak hanya sebatas persyaratan administrasi dalam mengikuti lelang, namun lebih kepada jejak rekam perusahaan tersebut dalam melaksanakan kegiatan atau pekerjaan yang anggarannya dari uang rakyat itu.

BACA JUGA:  Kembali Lagi, Pensiunan PTPN II Demo di Rumah Dinas Gubsu. Sejumlah Wartawan Tidak Boleh Masuk

Dijelaskan, jejak rekam dalam melaksanakan kegiatan atau pekerjaan terhadap perusahaan ini sangat penting diperhatikan, selain merugikan negara juga sisi lainnya bahwa profesionalisme perusahaan dapat diukur dari pekerjaan sebelumnya.

Apalagi, tinjauan profesionalisme perusahaan tersebut selaras dengan syarat administrasi untuk mengikuti lelang, yakni dengan memberikan pengalaman pekerjaan. “Selain hal itu untuk tujuan hasil pekerjaan atau kwalitas yang baik dalam melayani kepentingan rakyat, juga mengurangi kebocoran uang negara,” tukas Daniel.    

Karenanya, diharapkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengambil langkah evaluasi terhadap Kepala Bagian (Kabag) ULP tersebut. “Kami meminta Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar evaluasi Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kabag ULP,” ulasnya.

Selaras dengan hal itu, Osriel Limbong menambahkan, bahwa dalam memenangkan perusahaan sebagai penyedia jasa untuk proyek pembangunan di Kota Medan, penawar terendah bukan berarti harus menjadi pemenangnya.

Apalagi, terang Osril institusi pemerintah bukanlah lembaga yang mencari keuntungan semata, melainkan institusi yang melayani kebutuhan atau kepentingan masyarakat, sehingga tidak sangat diperlukan penawar terendah. Namun dibutuhkan kwalitas pembangunan yang memuaskan.

Terlebih lagi, jelas Osril Limbong, dari amatan di lapangan, pada Tahun Anggaran 2020 Pokja ULP Kota Medan yang memenangkan penawaran terendah. “Hasilnya malah sangat buruk. Banyak pekerjaan yang terbengkalai karena pemborong atau pengusaha tidak menyelesaikannya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kasus Baru Covid di Sumut 34

Oleh karena itu, diminta kepada Pokja ULP Kota Medan agar mencermati dan mempertimbangkan berbagai hal demi kemajuan Kota Medan. “Jangan standarisasi atau tolak ukurnya penawar terendah saja, namun jejak rekam, pengalaman dan dukungan kinerja juga harus menjadi pertimbangan, sehingga output pekerjaan atau proyek menjadi lebih baik,” ulas Osril.

Osril juga menambahkan, Bagian ULP Kota Medan harus mempunyai acuan yang terukur serta acuan regulasi yang jelas dalam verifikasinya untuk menentukan pemenang tender lelang Proyek TA 2021.

Sayangnya terkait hal itu, ketika dihubungi Kabag ULP Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting belum berhasil, konfirmasi yang dilayangkan lewat chat WhatsApp yang menyinggung soal tanggapannya terkait beberapa perusahaan pemenang lelang diindikasi rugikan negara. Sampai berita ini ditayangkan belum berbalas.

Begitu juga ketika Topan Obaja Putra Ginting dihubungi via sambungan udara atau ke nomor hp 0811606xxx  juga belum berhasil. Meski ketika dihubungi nada panggil berdering namun tak tersambung, sama halnya di sms tak berbalas. D|Med-red   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB