Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan hingga saat ini terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya yakni dengan merazia masker bersama dengan unsur TNI-Polri.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (13/8).
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, perwakilan dari Polrestabes Medan dan OPD di lingkungan Pemko Medan terkait, juga turut mengikuti rakorsus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD tersebut. Selain itu, rakorsus juga diikuti Panglima TNI, Wakapolri, Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Wakil Jaksa Agung RI, seluruh gubernur, bupati/wali kota serta unsur forkopimda se-Indonesia.
Diungkapkan Asmum, seluruh perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan terus didorong untuk melakukan koordinasi dan sinergitas dengan unsur muspika untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Terlebih dalam mensosialisasikan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.