17 Agustus, Pemko Medan Nyalakan Sirene Serentak

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan melalui Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan akan menurunkan sejumlah armada pemadam kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, guna melakukan penyalaan sirene secara serentak dalam rangka memperingati Detik-detik Proklamasi, Senin (17/8) mendatang.

“Penyalaan sirene dilaksanakan sebagai pengingat kepada masyarakat untuk menghentikan sejenak seluruh kegiatan yang sedang dikerjakan. Kemudian berdiri mengambil sikap sempurna sebagai penghormatan terhadap Detik-detik Proklamasi 75 tahun yang lalu,” kata Kadis P2K Kota Medan Albon Sidauruk dalam siaran persnya, Rabu (12/8).

Dikatakan Albon, penyalaan sirene serentak menindaklanjuti anjuran pemerintah pusat yang disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Terkait peringatan Detik-detik Proklamasi Tahun 2020, kata Albon, Heru menganjurkan dilakukan penyalaan  sirene serentak di seluruh Indonesia pukul 10.17 WIB.

BACA JUGA:  Erfin Fahrurrazi Dilantik sebagai Inspektur Kota Medan

Sebagai  tindak lanjut memenuhi anjuran tersebut, ungkap Albon,  Dinas P2K Kota Medan telah mempersiapkan sejumlah  armada pemadam kebakaran untuk menyalakan sirene serentak di sejumlah lokasi di Kota Medan, seperti Jalan Brigjen Katamso persisnya depan Istana Maimun, Jalan Kapten Maulana Lubis (depan Kantor Wali Kota Medan).

Selanjutnya imbuh Albon, Jalan Gatot Subroto (depan Plaza Medan Fair), Jalan Komodor Laut (KL) Yos Sudarso  (di bawah jembatan layang), Jalan Stadion (seputaran Stadion Teladan) serta seluruh Kantor Unit Pelayan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Medan. “Kita harap seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengambil bagian dan sikap sempurna untuk menghormati momen bersejarah tersebut,” harapnya.

Sehubungan dengan kondisi pandemi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa, termasuk di Kota Medan, Albon mengatakan, pemerintah pusat dan daerah melakukan pembatasan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Termasuk kegiatan upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI. “Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. D|Med-41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru