Topik anak 13 tahun

Suasana konferensi pers ungkap kasus yang digelar Satres PPA & PPO Polresta Sidoarjo, Jumat (5/6/2026). Pihak kepolisian displaying barang bukti berupa pakaian dan pil KB, terkait kasus kejahatan seksual yang dilakukan SP (58), ayah kandung yang memperkosa anak perempuannya berusia 13 tahun berulang kali selama dua bulan serta memaksanya minum pil KB agar tidak hamil. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat. Foto: Ist.

Nasional

Ayah Kandung di Sidoarjo Perkosa Anak 13 Tahun Berulang Kali, Paksa Minum Pil KB

Nasional | Jumat, 5 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sidoarjo-Mediadelegasi: Sebuah kejahatan seksual yang sangat biadab dan mencoreng nilai kemanusiaan terungkap di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang ayah kandung berinisial SP…