Topik BAIS TNI

Empat prajurit BAIS TNI tampak berdiri menghadap majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat pembacaan putusan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (10/6/2026). Keempat terdakwa divonis penjara 1,5 tahun hingga 3 tahun, di mana dua di antaranya juga dijatuhi sanksi pemecatan dari dinas militer karena terbukti melakukan penganiayaan berencana yang menimbulkan luka berat. Foto: Ist.

Nasional

Empat Prajurit BAIS TNI Divonis Penjara 1,5–3 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Dua Dipecat

Nasional | Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan putusan atas kasus penganiayaan berat yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),…

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan penyerahan jabatan Kabais. Foto: Ist.

Nasional

Kasus Penyiraman Air Keras Picu Pergantian Jabatan Kabais TNI

Nasional | Kamis, 26 Maret 2026 - 14:53 WIB

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:53 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berbuntut panjang hingga memicu pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang sebelumnya dijabat…