Topik hak prerogatif presiden

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Foto: Ist.

Nasional

Dadan Hindayana Terima Pencopotan Sebagai Hak Prerogatif Presiden, Ucapkan Terima Kasih Atas Kepercayaan

Nasional | Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, merespons dengan kepala dingin dan jiwa besar keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikannya dari jabatan….