Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Surpres Pergantian Dirinya Hoaks, Serahkan Sepenuhnya ke Hak Prerogatif Presiden

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membuka suara menanggapi beredarnya kabar mengenai adanya Surat Presiden atau Surpres terkait pergantian jabatan Kapolri yang dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Kabar tersebut secara tegas dinyatakan tidak benar atau berupa informasi palsu.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pergantian jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebagai prajurit, dirinya dan seluruh jajaran kepolisian siap melaksanakan apa pun keputusan yang ditetapkan oleh Presiden.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat ditemui di lingkungan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026). “Itu adalah hak prerogatif Presiden. Jadi, bagi kami para prajurit, apa pun keputusannya akan kami laksanakan. Saat ini kami hanya menunggu saja,” ujar Sigit dengan tenang.

Lebih lanjut, Kapolri memastikan bahwa beredarnya isu pergantian jabatan tersebut sama sekali tidak mengganggu kinerjanya selaku pimpinan tertinggi kepolisian maupun kinerja seluruh institusi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Timur Viral, Keluarga Tolak Damai dan Lapor ke Polisi

Ketika ditanya lebih lanjut apakah isu tersebut mengganggu kinerja kepolisian, Sigit menjawab dengan tegas: “Oh, tidak. Sama sekali tidak mengganggu.” Penegasan ini disampaikan untuk menenangkan masyarakat yang mulai resah menyikapi informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas.

Sebelum pernyataan Kapolri keluar, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu meluruskan kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak benar adanya Surat Presiden yang membahas mengenai penggantian Kapolri yang telah dikirimkan ke DPR RI.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” tegas Habiburokhman dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Selasa (4/8/2026). Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah klarifikasi agar publik tidak terus menerus tertipu oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini pun meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang tidak memiliki dasar kebenaran yang jelas. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, sebaiknya jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar apa pun. Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pesan Habiburokhman mengingatkan pentingnya kehati-hatian di tengah derasnya arus informasi.

BACA JUGA:  Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas

Di sisi lain, Kepala Badan Pengawasan Penyelidikan dan Penyelidikan Khusus (Bappisus) juga turut merespons isu tersebut. Ia menyampaikan pandangan bahwa tidak ada satu pun jabatan yang bersifat tetap dan tidak akan diganti. Setiap pergantian pejabat adalah hal yang lumrah dalam dinamika pemerintahan.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kapolri dan Ketua Komisi III DPR RI, diharapkan keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat dapat segera mereda. Publik pun kini memahami bahwa setiap keputusan terkait pergantian Kapolri akan diambil langsung oleh Presiden melalui hak prerogatifnya.

Kapolri menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh jajaran kepolisian tetap bekerja secara profesional dan fokus pada tugas pokok menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik. Polri tetap berdiri netral dan siap melaksanakan setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian
Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi
Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:24 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Berita Terbaru