Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Surpres Pergantian Dirinya Hoaks, Serahkan Sepenuhnya ke Hak Prerogatif Presiden

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membuka suara menanggapi beredarnya kabar mengenai adanya Surat Presiden atau Surpres terkait pergantian jabatan Kapolri yang dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Kabar tersebut secara tegas dinyatakan tidak benar atau berupa informasi palsu.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pergantian jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sebagai prajurit, dirinya dan seluruh jajaran kepolisian siap melaksanakan apa pun keputusan yang ditetapkan oleh Presiden.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat ditemui di lingkungan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026). “Itu adalah hak prerogatif Presiden. Jadi, bagi kami para prajurit, apa pun keputusannya akan kami laksanakan. Saat ini kami hanya menunggu saja,” ujar Sigit dengan tenang.

Lebih lanjut, Kapolri memastikan bahwa beredarnya isu pergantian jabatan tersebut sama sekali tidak mengganggu kinerjanya selaku pimpinan tertinggi kepolisian maupun kinerja seluruh institusi Polri dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Tangan Dua Pihak Terkait Suap di BPK, Berlanjut dari Kasus Bupati Muara Enim

Ketika ditanya lebih lanjut apakah isu tersebut mengganggu kinerja kepolisian, Sigit menjawab dengan tegas: “Oh, tidak. Sama sekali tidak mengganggu.” Penegasan ini disampaikan untuk menenangkan masyarakat yang mulai resah menyikapi informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas.

Sebelum pernyataan Kapolri keluar, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu meluruskan kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak benar adanya Surat Presiden yang membahas mengenai penggantian Kapolri yang telah dikirimkan ke DPR RI.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” tegas Habiburokhman dalam keterangan persnya yang disampaikan pada Selasa (4/8/2026). Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah klarifikasi agar publik tidak terus menerus tertipu oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini pun meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang tidak memiliki dasar kebenaran yang jelas. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, sebaiknya jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar apa pun. Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pesan Habiburokhman mengingatkan pentingnya kehati-hatian di tengah derasnya arus informasi.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Ustad Fauzi SPd Apresiasi Program 100 Hari Kapolri

Di sisi lain, Kepala Badan Pengawasan Penyelidikan dan Penyelidikan Khusus (Bappisus) juga turut merespons isu tersebut. Ia menyampaikan pandangan bahwa tidak ada satu pun jabatan yang bersifat tetap dan tidak akan diganti. Setiap pergantian pejabat adalah hal yang lumrah dalam dinamika pemerintahan.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kapolri dan Ketua Komisi III DPR RI, diharapkan keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat dapat segera mereda. Publik pun kini memahami bahwa setiap keputusan terkait pergantian Kapolri akan diambil langsung oleh Presiden melalui hak prerogatifnya.

Kapolri menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh jajaran kepolisian tetap bekerja secara profesional dan fokus pada tugas pokok menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik. Polri tetap berdiri netral dan siap melaksanakan setiap keputusan yang diambil oleh Pemerintah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPSPI Resmi Lantik Pengurus Nasional & 38 DPW Periode 2026–2031, Siap Dorong Profesionalisme Sektor Publik
Sidang Banding Nadiem Makarim: PT Tetapkan 4 Saksi & 1 Ahli Diperiksa Ulang, Mulai 12 Agustus
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp649 Miliar Lebih
Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR RI: Surpres Belum Masuk ke Parlemen
Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto di Jaksel, Diduga Sarana Pencucian Uang Febrie Adriansyah
KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Mulai dari Tersangka Meninggal Hingga Menang Praperadilan
Kejagung: Kepemilikan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Akan Dibuktikan di Persidangan
Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Maraknya Hoaks Jelang HUT RI ke-81, Seret Rekaman Lama & Luar Negeri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Surpres Pergantian Dirinya Hoaks, Serahkan Sepenuhnya ke Hak Prerogatif Presiden

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:45 WIB

PPSPI Resmi Lantik Pengurus Nasional & 38 DPW Periode 2026–2031, Siap Dorong Profesionalisme Sektor Publik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Sidang Banding Nadiem Makarim: PT Tetapkan 4 Saksi & 1 Ahli Diperiksa Ulang, Mulai 12 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:13 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp649 Miliar Lebih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Isu Pergantian Kapolri Mencuat, DPR RI: Surpres Belum Masuk ke Parlemen

Berita Terbaru