Topik Hewan dan Tumbuhan Ilegal

Karantina Sumut Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp3,81 Miliar. Foto : Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Karantina Sumut Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp3,81 Miliar

Kabupaten Deli Serdang | Jumat, 20 Juni 2025 - 12:29 WIB

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:29 WIB

Deli Serdang-Mediadelegasi : Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) melakukan pemusnahan terhadap hewan dan tumbuhan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri….