Karantina Sumut Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp3,81 Miliar

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karantina Sumut Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp3,81 Miliar. Foto : Ist.

Karantina Sumut Musnahkan Hewan dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp3,81 Miliar. Foto : Ist.

Deli Serdang-Mediadelegasi : Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) melakukan pemusnahan terhadap hewan dan tumbuhan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri. Pemusnahan ini dilakukan di fasilitas Karantina Sumut dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.

Komoditas yang dimusnahkan antara lain 256 ekor ayam jago aduan asal Thailand, 3 ekor anjing, 2 ekor musang, 2 ekor kelinci patogonia asal Argentina, 1 koli tanaman hias, 12 koli obat hewan, perlengkapan hewan, serta cairan suplemen dan pakan hewan. Seluruh komoditas ini tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang sah.

Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan karantina seperti flu burung, PMK, LSD, rabies, dan anthrax, serta mencegah tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Karantina Sumut berupaya melindungi negara dari ancaman biologis yang dapat merugikan sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan masyarakat.

Total nilai ekonomi dari barang-barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp3,81 miliar. Pemusnahan ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan peraturan karantina dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dapat dibawa oleh media pembawa ilegal.

BACA JUGA:  Polisi Kawal Unjukrasa Damai DPP AMPK

Sebelum dilakukan pemusnahan, hewan diberikan perlakuan bius anastesi atau pemingsanan sesuai standar protokol kesejahteraan hewan. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan gabungan di dua lokasi yang dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025 lalu. Yakni di Gerbang Tol Semayang dan sebuah gudang di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Karantina Sumut berupaya melindungi negara dari ancaman biologis yang dapat merugikan sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan masyarakat. Pemusnahan ini merupakan bentuk perlindungan negara dari ancaman penyakit yang dapat dibawa oleh media pembawa ilegal.

Karantina Sumut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sembarangan membawa, memasukkan, atau mengedarkan satwa dan tumbuhan dari luar negeri tanpa izin resmi dan dokumen karantina. Upaya ini dilakukan untuk menjaga Indonesia tetap bebas dari ancaman biologis yang bisa merugikan generasi saat ini dan masa depan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Mediasi Sengketa Gedung Sekolah Deliserdang, Belajar Tatap Muka Dilanjutkan Senin Depan

Seluruh proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyegelan gudang telah dilakukan sesuai prosedur, serta akan dilanjutkan dengan proses hukum atas dugaan pelanggaran terhadap UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pemusnahan hewan dan tumbuhan ilegal ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan peraturan karantina dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dapat dibawa oleh media pembawa ilegal. Karantina Sumut akan terus berupaya melindungi negara dari ancaman biologis dan menjaga kesehatan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru